Dari sosialisasi
tersebut didapatkan hasil berupa saran dan kritik dari peserta sosialisasi
sebagai berikut :
·
Kawasan
Pergudangan yang ditetapkan dalam RTRW di Jalan Lingkar Selatan hendaknya
seimbang antara kiri dan kanan jalan atau dengan menggunakan batasan alam baik
jalan ataupun sungai.
· Dalam
pemberian izin pembangunan perumahan oleh developer hendaknya dipersyaratkan
adanya TPS dalam lingkungan perumahan tersebut.
·
Mengapa
dilingkungan yang sudah mayoritas perumahan di ploting RTH
· Mengapa
bangunan yang berada di jalan utama yang dulunya rumah dapat berubah fungsi
menjadi ruko
·
rencana pembangunan rusunawa di Kelurahan Kelayan Barat
Untuk menghidupkan kembali julukan Kota
Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai hendaknya ada kawasan-kawasan tertentu
yang dipertahankan kehidupan di pinggiran sungainya
Labels:
Info
Semoga sukses sosialiasinya
Jasa Toko Online Murah dan Terpercaya no.1 di Indonesia Jejualan.com