Banjarmasin- (30/0) Balai Prasana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan monitoring pelaksanaan implementasi PP 16 Tahun 2021 di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Pada kegiatan ini membahas mengenai kelengkapan administrasi sekertariat SIMBG dan padw PBG di Kabupaten/Kota.