Banjarmasin- (10/06) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin mengadakan Lokakarya Pelibatan Pemangku Kepentingan Air Limbah Domestik Program SIIP-KIAT.
Di buka oleh Wakil Walikota Banjarmasin Bapak Dr. Ir. H. Arifin Noor, MT dan dihadiri oleh:• Direktorat Sanitasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
• Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas
• Direktorat SUPD II, Direktorat Jenderal BANGDA, Kementerian Dalam Negeri
• KIAT
• Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan
• Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin
• Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin
• Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin
• Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
• Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
• DP3A Kota Banjarmasin
• Diskominfotik Kota Banjarmasin
• Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin
• Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdako Banjarmasin
• Perumda PALD Banjarmasin
• PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda)
• Koordinator FKA Kota Banjarmasin
• KPP Air Limbah Domestik Komunal
• Perwakilan Baznas
• Perwakilan Akademisi (Universitas Lambung Mangkurat)
Acara ini berlangsung dengan tema Sanitasi merupakan urusan bersama dan pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam menuju sanitasi aman dan Inklusif Kota Banjarmasin. Acara dimulai dengan penjelasan tentang Program SIIP dan Pelibatan Para Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Air Limbah Domestik. Secara berkesinambungan, acara dilanjutkan dengan diskusi Pemetaan Pelaku dan Strategi Pelibatan dari Pemangku Kepentingan.
Dengan diselenggarakannya acara ini diharapkan agar semua pemangku kepentingan dapat semakin memahami dan menjalankan perannya dengan semakin baik untuk mewujudkan sanitasi yang aman di Kota Banjarmasin.