Banjarmasin-Pada tanggal 22 Agustus 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin mengakan rapat internal. Rapat ini diadakan dalam rangka mengevaluasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024. Kemudian, dibahas juga mengenai Laporan RFK, Laporan kendala dan rencana solusi atas realisasi yang belum mencapai target, dan Rencana Pelaksanaan APBD Perubahan TA. 2024 dari setiap bidang yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.
Dinas PUPR Kota Banjarmasin Adakan Rapat Internal Untuk Membahas Laporan RFK Masing-Masing Bidang
byAdmin PUPR
•
•
2 min read