Rapat Koordinasi Persiapan Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Wilayah Kalimantan, Sulawese, dan Nusa Tenggara bertempat di Mercure Jakarta


Hallo Sobat PUPR Pada tanggal 3-6 Mei 2023 DPUPR menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Wilayah Kalimantan, Sulawese, dan Nusa Tenggara bertempat di Mercure Jakarta.
Di Hadiri olah Wakil Walikota Banjarmasin DR. Ir. H Arifin Noor, MT, Ibu Kepal Dinas PUPR Ir. Suri Sudarmadiyah, MT dan Kepala Bidang Tata Ruang, Kepala Bidang Sungai, Kepala Bidang Drainase dan Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah II Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Ibu Dian Ayu Wulandari, S.Sos., Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG), Pak Ferrari Pinem, dan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pak Dr. Daryono, S.Si., M.Si,
serta Pemerintah Kabupaten/Kota peserta persiapan lintas sector RDTR yang dibahas, yaitu:
a. RDTR Kawasan Perkotaan Banjarmasin
b. RDTR Kawasan Strategis Rantau Baru
c. RDTR Kawasan Perkotaan Tobadak
d. RDTR Kawasan Perkotaan Sape
e. RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Langke Rembong
f. RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Maumere 
Hasil rapat Pra Linsek tersebut, disepakati rencana Rapat Linsek pada tanggal 22 Mei 2023. Adapun setelah 20 hari setelah pelaksanaan Rapat Linsek akan diterbitkan Persetujuan Substansi oleh Menteri ATR/ BPN. Setelah Persetujuan Substansi terbit, maka Pemerintah Daerah wajib untuk menetapkan Ranperkada menjadi Perkada (Peraturan Kepala Daerah) max. 1 (satu) bulan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama