Banjarmasin - Demi mewujudkan Kota Banjarmasin Maju Sejahtera, maka pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan penataan kawasan jalan protokol dengan merelokasi Jaringan Telekomunikasi yang berada di bagian jalan, baik berupa tiang telepon maupun tiang fiber optik (FO). Sehubungan dengan hal tersebut Dinas PUPR Bidang Pengawasan Bangunan mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah - langkah awal strategis bersama para instansi dan vendor terkait.
Arahan langsung disampaikan oleh Hj. Ananda Wakil Wali Kota Banjarmasin mewakili Wali Kota Banjarmasin. Dihadiri oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setdako, Iwan Fitriadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin, Windiasti Kartika, ST, MT, dan seluruh vendor provider dan mitra kerja sama.
Setelah pertemuan hari ini atas arahan Pak Wali Kota H.M. Yamin HR meminta seluruh tim teknis yang di gawangi Dinas PUPR Banjarmasin di bawah komando Ir. Suri Sudarmadiyah agar dapat menyiapkan pemetaan dan menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan model ducting atau saluran kabel bawah tanah tersebut.
Rencananya tiga jalan protokol akan menjadi percontohan penataan yakni Jl. Lambung Mangkurat, Jl. Pangeran Samudera, dan Jl. Hasanuddin HM. Namun hal tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional karena merupakan ranah kewenangan mereka.