INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) 2013

INSTANSI   : Dinas Tata Ruang, Cipta Karya Dan Perumahan
TUGAS           : Melaksanakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan dalam bidang penataan ruang, 
                          cipta karya, perumahan serta pengawasan bangunan
FUNGSI    : 
  1. Perumusan Kebijakan Teknis Dalam Bidang Tata Ruang, Cipta Karya Dan Perumahan Sesuai Dengan Kebijakan Umum Yang Ditetapkan Oleh Walikota ; 
  2. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Dan Pelayanan Umum Dibidang Tata Ruang, Cipta Karya Dan Perumahan
  3. Perumusan Dan Penetapan Kebijakan Operasional, Perencanaan, Pengaturan, Pengendalian Dan Evaluasi Penataan Ruang;
  4. Perumudan Dan Penetapan Kebijakan Operasional, Pembinaan, Pengaturan, Pengendalian Dan Evaluasi Pengembangan Perumahan
  5. Perumusan Dan Penetapan Kebijakan Dan Evaluasi Pengembangan Perumahan;
  6. Perumusan Dan Penetapan Kebijakan Operasional, Pembinaan, Dan Evaluasi Pengawasan Bangunan
  7. Pembinaan Dan Pengendalian Unit Pelaksanaan Teknis;
  8. Pengelolaan Urusan Sekretariatan. 









Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama